Dindikbud Cilegon Tegas Tolak Praktik Titip Siswa di SPMB 2026, Libatkan Kejaksaan hingga Ombudsman Awasi Seleksi

CILEGON | ASATUNEWS - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip siswa.[8/6/2026]

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. 

Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus bagi calon peserta didik yang mencoba masuk melalui jalur di luar mekanisme resmi.

Untuk memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pelaksanaan SPMB, Dindikbud akan menggelar penandatanganan komitmen bersama dengan berbagai lembaga pengawas dan pemangku kepentingan.

“Tidak ada titip menitip. Kita juga akan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan unsur terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, DPRD, dan pihak lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB,” tegas Heni.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk menutup celah praktik kecurangan yang kerap menjadi sorotan publik setiap musim penerimaan siswa baru. 

Dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan berlangsung objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Komitmen ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa proses seleksi siswa baru di Cilegon akan diawasi secara ketat guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.[R.Hidayat/Red*]
Lebih baru Lebih lama