Kasus Penyelundupan Benih Lobster Harus Diselesaikan Secara Transparan dan Tuntas

CILEGON | ASATUNEWS - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengapresiasi langkah Polres Cilegon yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur. Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mencegah praktik perdagangan ilegal benih lobster yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan.(20/8)

IMC menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan penyelundupan secara menyeluruh.

Penyelundupan benih lobster, menurut IMC, bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum di tingkat lapangan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan potensi kerugian negara, keberlanjutan sumber daya perikanan, serta tata kelola sektor kelautan dan perikanan.

Karena itu, IMC mendorong agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

IMC juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian perkara. 


Tidak hanya terhadap pihak yang diduga terlibat langsung di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pemodal, pengendali jaringan, penyedia sarana pengiriman, maupun pihak lain yang berdasarkan alat bukti memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami meminta kasus penyelundupan benih lobster ini diselesaikan sampai ke akar persoalan. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi harus ditelusuri berdasarkan alat bukti siapa yang membiayai, mengendalikan, dan mengambil keuntungan dari praktik tersebut,” ujar Ketua IMC.

IMC menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses penegakan hukum. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil dan kalangan mahasiswa, IMC menilai publik memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa perkara tersebut ditangani secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses penanganannya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, setiap pihak yang tidak terbukti terlibat juga harus tetap dijunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

IMC juga mendorong agar aparat penegak hukum mengungkap secara terang rangkaian distribusi benih lobster tersebut, termasuk asal barang, tujuan pengiriman, modus operandi, serta pihak-pihak yang memiliki peran berdasarkan hasil penyidikan.

Menurut IMC, pengungkapan jaringan secara menyeluruh penting agar penindakan tidak hanya bersifat sementara. Dengan demikian, pemberantasan penyelundupan benih lobster dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah munculnya jaringan baru dengan modus serupa.

“Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa perkara ini benar-benar diproses secara hukum dan tidak berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstruktif agar penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan,” pungkas Ketua IMC.

Lebih baru Lebih lama