Cak Moel Tantang Caretaker KADIN Banten Tempati Kantor KADIN Cilegon: Kalau Sah, Tunjukkan Eksistensinya

CILEGON | ASATUNEWS - Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon semakin memanas.(12/6/2026)

Wakil Ketua KADIN Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Moel, secara terbuka menantang tim caretaker yang dibentuk KADIN Provinsi Banten untuk menunjukkan legitimasi dan eksistensinya dengan berkantor langsung di Kantor KADIN Kota Cilegon.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum terlihatnya aktivitas tim caretaker sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan KADIN Kota Cilegon oleh KADIN Banten.

Menurut Cak Moel, hingga saat ini kantor KADIN Kota Cilegon masih beroperasi normal dan seluruh kegiatan organisasi tetap berjalan di bawah kepengurusan hasil Musyawarah Kota (Mukota) yang selama ini menjalankan roda organisasi.

“Kalau memang merasa memiliki legitimasi dan dasar hukum yang kuat, silakan berkantor di KADIN Cilegon.

Faktanya sampai hari ini mereka belum pernah menjalankan aktivitas di kantor,” tegas Cak Moel, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai, belum tampaknya aktivitas caretaker di lapangan menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota maupun pelaku usaha mengenai efektivitas keputusan pembekuan yang telah diterbitkan KADIN Banten.

Menurutnya, pengurus KADIN Kota Cilegon tetap berkomitmen menjalankan fungsi organisasi sambil menunggu penyelesaian persoalan melalui mekanisme internal yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Yang kami inginkan adalah kepastian organisasi. Jangan sampai dunia usaha di Cilegon menjadi korban akibat konflik internal yang berkepanjangan,” ujarnya.

Cak Moel juga menegaskan bahwa para pelaku usaha di Kota Cilegon saat ini lebih membutuhkan stabilitas organisasi dibandingkan polemik yang berlarut-larut. KADIN, kata dia, seharusnya fokus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong investasi, pertumbuhan ekonomi, serta pengembangan dunia usaha di Kota Baja.

“Kalau caretaker memang dibentuk untuk menjalankan organisasi, tentu publik akan melihat aktivitasnya. Namun sampai sekarang kantor tetap berjalan seperti biasa di bawah kepengurusan yang ada,” tambahnya.

Polemik KADIN Cilegon sendiri mencuat setelah KADIN Banten mengeluarkan keputusan pembekuan terhadap kepengurusan KADIN Kota Cilegon dan menunjuk caretaker untuk menjalankan fungsi organisasi sementara. 

Namun langkah tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pengurus daerah yang menilai proses pembekuan tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Hingga kini kedua kubu masih mempertahankan posisi masing-masing. Di tengah dinamika tersebut, kalangan pelaku usaha berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah dan mekanisme organisasi yang berlaku agar KADIN kembali fokus menjalankan perannya sebagai wadah dunia usaha serta motor penggerak investasi di Kota Cilegon.

Dengan belum beroperasinya caretaker di kantor KADIN Kota Cilegon, polemik ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian serius para anggota dan pelaku usaha dalam waktu dekat.[R.Hidayat/Red*]
Lebih baru Lebih lama