APJII Banten Desak Pemkot Cilegon Beri Kepastian Investasi Fiber Optik, Hindari Kerugian Akibat Kebijakan Berulang

CILEGON | ASATUNEWS -  Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Banten meminta Pemerintah Kota Cilegon memberikan kepastian regulasi dan jaminan investasi bagi penyelenggara jasa internet, khususnya terkait pembangunan jaringan fiber optik yang membutuhkan biaya besar.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua APJII Banten, Syarifuddin, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Banten yang digelar di Aston Cilegon Boutique Hotel, Selasa (9/6/2026).

Menurut Syarifuddin, kepastian kebijakan sangat dibutuhkan agar investasi yang telah ditanamkan perusahaan tidak mengalami kerugian akibat perubahan aturan maupun proyek pembangunan yang saling berbenturan.

"Investasi fiber optik itu tidak murah. Karena itu diperlukan kepastian dari pemerintah daerah agar investasi yang sudah berjalan tidak terus-menerus terdampak perubahan kebijakan," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini para penyelenggara jasa internet selalu mengikuti arahan pemerintah daerah terkait penataan jaringan telekomunikasi, mulai dari pemindahan tiang hingga penataan kabel agar lebih rapi dan mendukung estetika kota.

Namun dalam praktiknya, setelah operator mengeluarkan biaya untuk memindahkan jaringan sesuai arahan pemerintah, muncul kebijakan baru yang mengharuskan kabel ditanam di bawah tanah. Kondisi tersebut membuat perusahaan kembali harus mengeluarkan biaya investasi tambahan yang tidak sedikit.

"Ketika sudah mengikuti arahan untuk memindahkan jaringan dan memasang kabel baru, beberapa waktu kemudian muncul kebijakan lain yang mengharuskan kabel ditanam di bawah tanah. Ini tentu membutuhkan biaya besar lagi," katanya.

Persoalan tidak berhenti di situ. Jaringan yang sudah ditanam di bawah tanah pun kerap terdampak proyek infrastruktur lain seperti pembangunan drainase atau pekerjaan utilitas lainnya yang mengharuskan penggalian kembali.

"Setelah kabel ditanam, ada pekerjaan drainase atau proyek lain yang menggali area tersebut. Akibatnya jaringan kembali terdampak dan perusahaan harus melakukan perbaikan," ungkapnya.

Syarifuddin menegaskan bahwa APJII mendukung penuh langkah pemerintah dalam menata kabel utilitas agar lebih tertib dan aman. Namun, menurutnya, seluruh program pembangunan harus direncanakan secara terintegrasi sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi investor maupun penyedia layanan internet.

"Pada prinsipnya kami mendukung perapihan kabel. Yang kami harapkan adalah adanya sinkronisasi antarprogram pembangunan agar tidak saling bertabrakan dan merugikan investasi yang sudah berjalan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, biaya pembangunan jaringan fiber optik mencapai sekitar Rp70 ribu per meter. Dengan panjang jaringan yang bisa mencapai enam kilometer, nilai investasi yang dikeluarkan perusahaan mencapai ratusan juta rupiah.

"Per meter sekitar Rp70 ribu. Jika panjang jaringan mencapai enam kilometer, tentu nilai investasinya sangat besar. Karena itu kami berharap ada kepastian dan perlindungan terhadap investasi yang sudah ditanamkan," pungkasnya.

APJII berharap Pemkot Cilegon dapat menyusun kebijakan jangka panjang terkait penataan utilitas dan infrastruktur telekomunikasi sehingga pembangunan kota tetap berjalan tanpa mengorbankan investasi yang telah dilakukan pelaku usaha.[R.Hidayat/Red*]
Lebih baru Lebih lama