CILEGON | ASATUNEWS - Sekretaris Jenderal GPPI Kota Cilegon meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Cilegon segera mengambil langkah tegas terkait dugaan ancaman pencemaran dan dampak zat kimia dari aktivitas industri di Kota Cilegon.
Dalam pernyataannya, GPPI mendesak adanya inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan industri di Kota Cilegon, baik yang menggunakan bahan kimia maupun non-kimia.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan standar keamanan produksi, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan benar-benar dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Kota Cilegon, segera bertindak dan menyidak seluruh industri di Kota Cilegon untuk mengetahui sejauh mana keamanan dan sistem produksi yang diterapkan perusahaan, agar tidak kembali terjadi pencemaran lingkungan maupun dampak berbahaya akibat zat kimia dari aktivitas industri,” tegas Sekjen GPPI Kota Cilegon.
GPPI menilai masyarakat tidak boleh terus menjadi korban akibat dugaan kelalaian industri. Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan di kota yang dikenal sebagai kota industri tersebut, masyarakat justru dihadapkan pada ancaman keselamatan dan kesehatan lingkungan.
“Jangan tambahkan penderitaan masyarakat Cilegon. Saat masyarakat kesulitan mencari pekerjaan, mereka malah menjadi korban atas kelalaian pihak industri,” lanjutnya.
Selain meminta tindakan dari pemerintah daerah, GPPI juga mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, kementerian yang membidangi energi, serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk turun langsung melakukan pengawasan dan investigasi atas insiden yang terjadi.
Menurut GPPI, negara harus hadir melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas industri dan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas utama dibanding kepentingan ekonomi maupun kelompok tertentu.
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai rakyat terus dirugikan akibat lemahnya pengawasan terhadap industri,” tutupnya.
(Mat/Red*)