TANGERANG | ASATUNEWS - Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, memastikan proses penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus dilakukan secara maksimal melalui sinergi lintas instansi.(7/7/2026)
Hingga Selasa (7/7/2026), petugas masih berupaya memadamkan sisa titik api dan melakukan pendinginan guna mencegah kebakaran kembali meluas.
Untuk memastikan proses penanganan berjalan efektif, Kapolda Banten turun langsung meninjau lokasi kebakaran.
Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, unsur TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kapolda menjelaskan, kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 melanda sekitar 15 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 32 hektare.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat 12 titik api, di mana 8 titik telah berhasil dipadamkan, sedangkan empat titik lainnya masih dalam tahap pendinginan dan penanganan intensif.
Menurutnya, kobaran api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meski upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, cuaca panas yang disertai embusan angin kencang menyebabkan api cepat menjalar ke tumpukan sampah lainnya sehingga memperluas area kebakaran.
Sejak menerima laporan kejadian, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung membangun koordinasi terpadu dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, BNPB, BPBD, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Dalam operasi penanganan tersebut, petugas mengerahkan 10 unit mobil pemadam kebakaran, dukungan helikopter water bombing, empat unit alat berat (ekskavator), serta personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai instansi lainnya.
Seluruh kekuatan difokuskan untuk mempercepat pemadaman, melakukan pendinginan, serta mencegah api merambat ke area lain.
Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, hingga pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, dan distribusi bantuan logistik tetap berjalan lancar.
Polda Banten juga meningkatkan patroli keamanan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, menjaga harta benda masyarakat terdampak, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran informasi hoaks yang dapat memperkeruh situasi.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 126 warga terpaksa mengungsi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap tebal yang menyelimuti kawasan sekitar TPA.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap kebakaran.
Kapolda menegaskan bahwa pengamanan di lokasi pengungsian, pelayanan kesehatan, hingga distribusi bantuan kemanusiaan akan terus dikawal agar seluruh masyarakat terdampak memperoleh pelayanan secara optimal.
Di akhir kunjungannya, Kapolda Banten bersyukur karena hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di sekitar lokasi yang masih terdampak asap, menggunakan pelindung pernapasan bila diperlukan, mematuhi arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
"Polda Banten berkomitmen mengawal seluruh proses penanganan hingga seluruh titik api benar-benar padam dan situasi kembali aman.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana ini dan meminimalkan dampaknya bagi masyarakat," tegas Kapolda.[R.Hidayat]